Pati — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan terkait layanan pertanahan.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN yang terintegrasi secara nasional dengan unit kerja pusat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, hingga seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan transparan.
Adapun pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp pada nomor 0811-1068-0000. Setiap aspirasi dan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.
Dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan semakin terbuka, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara efektif dan tepat sasaran.
