Halo #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama Direktur Jendral Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria pada Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Pati (9/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Pj. Bupati Pati, jajaran Forkopimda, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pati.
Kabupaten Pati menjadi salah satu lokasi pelaksanaan redistribusi tanah yang bersumber dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Potensi objek redistribusi berada di Dusun Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, dengan jumlah 444 bidang tanah seluas ±243.173 m².
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah dalam kerangka penguatan Reforma Agraria, sehingga dapat berjalan tertib, lancar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kantahpati_pastiSIGAP
(Penuh semangat, Amanah, Setara, Tegas, Integritas, Sopan, Inovatif, Gesit, Akuntabel dan Profesional)
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Yuk Ikuti akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru:
X: x.com/kantahkabpati
Instagram: instagram.com/kantahkabpati/
Facebook: facebook.com/kantahkabpati
Youtube: youtube.com/@kantahkabpati3660
TikTok: tiktok.com/@kantahkabpati
Situs: kab-pati.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/pati
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
