Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan peninjauan lapang oleh Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A untuk permohonan Hak Milik (HM) atas tanah negara. Peninjauan dilakukan di Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Tim pemeriksa terdiri dari Penata Pertanahan Ahli Muda, Jhon Fitri, Penata Pertanahan Ahli Pertama, Novianto Ribut Subagio, Penata Layanan Operasional, Ardika Budi Kusuma. Ketiganya melakukan verifikasi fisik dan administratif terhadap bidang tanah yang diajukan dalam permohonan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan memastikan legalitas, kesesuaian penggunaan, dan status tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kantahpati_pastiSIGAP
(Penuh semangat, Amanah, Setara, Tegas, Integritas, Sopan, Inovatif, Gesit, Akuntabel dan Profesional)
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Yuk Ikuti akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru:
X: x.com/kantahkabpati
Instagram: instagram.com/kantahkabpati/
Facebook: facebook.com/kantahkabpati
Youtube: youtube.com/@kantahkabpati3660
TikTok: tiktok.com/@kantahkabpati
Situs: kab-pati.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/pati
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
