Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha di desa Giling kecamatan Gunungwungkal

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha. Pada Selasa (5/11/2025), Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapang sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal.

Peninjauan dilakukan oleh Slamet Mahendra dan Wahyu Arfianto, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, guna memastikan kesesuaian rencana kegiatan berusaha dengan tata ruang yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Pati dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha di Desa Wukirsari Kecamatan Tambakromo

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Data kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur oleh Tim dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *