Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang oleh Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A untuk permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Xingqihang Travel Products Indonesia. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Tim pemeriksa terdiri dari Penata Pertanahan Ahli Muda, Elman Rony Yuliana, dan Penata Pertanahan Ahli Pertama, Novianto Ribut Subagio. Keduanya melakukan verifikasi fisik dan administratif terhadap bidang tanah yang diajukan dalam permohonan HGB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan memastikan legalitas, kesesuaian penggunaan, dan status tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
