Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati melaksanakan audiensi terkait pensertipikatan tanah wakaf milik Muhammadiyah pada Senin, 27 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Bayu Indarto.
Pensertipikatan tanah wakaf dinilai krusial untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung keberlanjutan kegiatan sosial-keagamaan Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Pati.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
