Hari ini Kamis, 16 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Melakukan Layanan KETUK PINTU untuk pengambilan sumpah sertipikat hilang pada Ibu Suparni Desa Bringin Kecamatan Juwana. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan sumpah sertipikat hilang dari rumah. Dengan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadir untuk masyarakat untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
