βMenjelang berakhirnya masa kontrak sewa Plasa Puri, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati pada Selasa (2/9/2025).
βRapat tersebut membahas koordinasi atas perjanjian kontrak sewa Plasa Puri yang akan habis masa berlakunya. Hadir mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Penata Pertanahan Ahli Muda, John Fitri dan Penata Pertanahan Ahli Pertama, Novianto Ribut Subagio.
βKoordinasi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan pemanfaatan ruang publik secara tertib hukum dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
