Permohonan Informasi Publik Kini Lebih Mudah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Sosialisasikan Alur Melalui Website Resmi

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan aksesibilitas layanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menginformasikan kepada masyarakat mengenai alur permohonan informasi publik secara daring melalui situs resmi PPID Kementerian ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menjelaskan langkah-langkah permohonan informasi publik yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui website https://ppid.atrbpn.go.id. Proses ini dirancang agar lebih efisien dan ramah pengguna.

Informasi ini disampaikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pati sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang terus berinovasi dalam pelayanan publik berbasis digital.

Seluruh proses dilakukan secara online melalui portal resmi PPID ATR/BPN. Masyarakat hanya perlu perangkat yang terhubung ke internet untuk mengakses layanan ini.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan digitalisasi proses, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi.

Berikut tahapan permohonan informasi publik:

  1. Registrasi akun melalui website PPID.
  2. Verifikasi akun oleh admin PPID.
  3. Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
  4. Ajukan permohonan informasi dengan mengisi formulir secara lengkap.
  5. Submit permohonan.
  6. PPID memproses dan memberikan informasi sesuai ketentuan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal. “Halo #SobATRBPN, yuk gunakan layanan informasi publik digital. Lebih mudah, cepat, dan transparan,” tulis akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Briefing Rutin pada 25 Agustus 2025, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Publik

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 349 Sertipikat Tanah Elektronik di Trimulyo, Dorong Legalitas dan Akses Ekonomi Warga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *