Legalitas Tanah Diperkuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bagikan 53 Sertipikat Hasil PTSL di Kalimulyo

​PATI – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Kamis (21/8), Tim 2 PTSL menyerahkan sertipikat kepada Peserta PTSL di Desa Kalimulyo, Kecamatan Jakenan, sebagai bagian dari pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025.

​Prosesi penyerahan dilakukan oleh Petugas Yuridis Tim 2 PTSL, Tri Imam Sahdwi Anggara, yang menyampaikan langsung sertipikat kepada Peserta PTSL di Desa Kalimulyo, Kecamatan Jakenan. Pada kesempatan ini, sebanyak 53 Sertipikat yang terdiri dari 5 sertipikat hak milik dan 48 sertipikat hak pakai dibagikan kepada peserta PTSL. Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat peserta PTSL dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Adakan Gelar Akhir Pembatalan Sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Tegaskan Komitmen Hukum

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 62 Sertipikat Elektronik di Kepohkencono dalam Percepatan PTSL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *