Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyerahkan Sertipikat Hasil PTSL Kepada Pemerintah Desa Jimbaran, Kayen

​Ketua Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum beserta Wakil Ketua Bidang Fisik dan Yuridis menyerahkan Sertipikat Hasil PTSL Kepada Pemerintah Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada Selasa (05/08/25).

Pada kegiatan ini, terdapat total 4 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa yang diserahkan. Sertipikat Hak Pakai menjadi bukti hukum atas penguasaan tanah, sehingga aset desa tercatat secara resmi dan dapat dimasukkan dalam neraca aset pemerintah desa.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pelaksana

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pati pada Selasa 5 Agustus 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *