Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pencoretan dokumen Letter C Di Desa Jetak, Wedarijaksa

PATI — Upaya penertiban data administrasi pertanahan terus digalakkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Terbaru, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pencoretan dokumen Letter C di Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa, Kamis (10/7/2025).

Pencoretan tersebut merupakan tindak lanjut dari verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen pertanahan yang dinyatakan tidak lagi relevan dengan data fisik maupun yuridis di lapangan. Langkah ini sebagai bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan mempercepat validasi data untuk kepentingan sertipikasi tanah.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pencoretan dokumen Letter C Di Desa Growong Kidul, Juwana

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *