Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Indonesia termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus melakukan Percepatan proses sertipikasi tanah atau legalisasi aset. Sehubungan dengan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melakukan Penyerahan sertipikat Hak Atas Tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 kepada warga di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (12/12/24). Semoga Sertipikat tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
SUMBER: HUMAS ATR/BPN PATI JAWA TENGAH
